Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warungpring pada awal berdirinya adalah KUA Kecamatan Moga II yang bertempat di desa Warungpring, sesuai dengan KMA No 41 Tahun 1984 tanggal 12 Mei 1984 KUA Kecamatan Moga II di Warungpring termasuk KUA Kecamatan Pembentukan baru dan diperlakukan sejajar dengan KUA Kecamatan yang lain. KUA Kecamatan Warungpring pada awalnya bernama KUA Kecamatan Moga II, karena pada awalnya Warungpring adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Moga, yang berdiri kurang lebih pada tahun 1948 dengan kepala KUA pertama dijabat oleh K. Sahnan. Dahulu KUA Kecamatan Moga II berkantor di samping Masjid Besar Al- Makmur Desa Warungpring, yang pada awalnya berupa bangunan kayu.Pada tahun 1985 KUA Kecamatan Moga II memperoleh tanah wakaf dari masyarakat desa Warungpring ,seluas 115 m2 yang terletak di depan Masjid Besar Al-Makmur Warungpring yang kemudian dibangun gedung KUA Kecamatan Moga II yang digunakan mulai tahun 1985 sampai dengan tahun 1993. Pada tahun 1994 Kantor Departemen Agama Kab. Pemalang membeli sebidang tanah di Jalan Raya Warungpring untuk pembangunan gedung KUA Kecamatan Moga II dan mulai digunakan mulai tahun 1995. Pada tanggal 10 Agustus 2001 Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan Peraturan Daerah No 15 tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Warungpring, setelah terbentuknya Kecamatan Warungpring sebagai kecamatan baru, KUA Kecamatan Moga II berubah nama menjadi KUA Kecamatan Warungpring.Dan pada tahun 2018, KUA Kecamatan Warungpring mendapat bantuan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dari Kementerian Agama yang bersumber dari Dana SBSN Tahun 2018. KUA Kecamatan Warungpring terletak di Jalan Raya Warungpring Nomor 24, Warungpring Kab. Pemalang Provinsi Jawa Tengah, berdiri di atas lahan seluas 497 m2 dengan status tanah Milik Negara (Departemen Agama) dengan Sertipikat Hak Pakai No.8 Tahun 2005 dan gedung yang terdiri dari 2 (dua) lantai seluas 255 m2. Tipologi KUA Kecamatan Warungpring termasuk Tipologi C karena jumlah peristiwa nikah dan rujuk kurang dari 50 peristiwa per bulan ( < 600 peristiwa per tahun).Sejak awal berdirinya sampai sekarang, KUA Kecamatan Warungpring telah dipimpin oleh sejumlah Kepala KUA, dengan urutan sebagai berikut :- K.Sahnan (1948 - 1952)
- K.Akhmad (1952 - 1955 )
- Abdul Djalil (01/01/1956 –20/04/1969 )
- Djalil Hasyim (21/04/1969 – 16/11/1981 )
- Nuridin (17/11/1981 –31/12/1987 )
- Hawin Falakhi (01/01/1988 – 31/03/1989 )
- Amar Hawin (01/04/1989 – 31/03/1994 )
- H.Mahmud (01/04/1994 – 30/11/1995 )
- Moh.Sopri (01/09/1996 – 31/12/1997 )
- Mushaffa (01/01/1998 – 31/07/1998 )
- Ahmad Syaekhu (01/08/1998 – 31/04/2001 )
- Mukhlisin (01/05/2001 – 15/09/2003 )
- Fakihudin (16/09/2003 – 17/04/2007 )
- Marzuqi (18/04/2007 – 30/06/2009 )
- Drs. Nur Ikhsan (01/07/2009 - 30/11/2011 )
- Moh. Ali Nizam, S.Ag (01/10/2011– 30/04/2013)
- Jaenal Abidin, S.H.I (01/05/2013 – 31/01/2017 )
- H.Mukhtamiludin (01/02/2017 – 31/05/2018 )
- H.Mutarofik, S.Ag (01/06/2018 – 31/10/2019 )
- Ahmad Mubarrod, S.Ag (01/11/2019-28/2/2023)
- Achya Ulumudin, S.Ag (01/3/2023-20/11/2023)
- Drs. Munawir (20/11/2023-31/03/2025)
- H.Khosikin, S.Ag (01/04/2025-1/9/2025)
- Yusuf Wibisono, S.Ag (1/9/2025- 31/10/2025)
- Ariful Umam, S.Ag (1/11/2025-Sekarang)