Informasi Wali
Jika semua urutan wali nasab itu tidak ada, wali adhal, tidak diketahui keberadaannya, tidak ada yang beragama islam atau wali menjadi pengantin itu sendiri, maka barulah wali hakim yang menggantikan peran mereka. Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam pernikahan yang diperlukan ketika prosesi akad nikah. Keberadaannya menjadi salah satu rukun penting agar pernikahan sesuai syari'at islam dan sah. Peran wali di Indonesia diatur dalam hukum negara melalui UU perkawinan dan KHI.
Penetapan urutan wali bertujuan untuk menjaga ketertiban dalam syariat Islam serta memastikan pernikahan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum agama. Selain itu, hal ini berfungsi mencegah terjadinya pernikahan yang tidak sah dan memberikan perlindungan bagi pihak perempuan. Dalam kondisi tertentu, seperti halnya perempuan yang lahir di luar pernikahan, ayah biologis tidak memiliki hak sebagai wali. Oleh karena itu, peran wali digantikan oleh wali hakim guna menjamin keabsahan pernikahan menurut hukum Islam dan peraturan negara.
Wali nikah merupakan orang yang diberi kewenangan untuk menikahkan seorang perempuan menurut hukum Islam. Kehadiran wali nikah sangatlah penting karena menjadi salah satu syarat sahnya pernikahan dalam syariat. Tanpa adanya wali, akad nikah dianggap tidak sah secara agama. Dalam Islam, terdapat ketentuan mengenai urutan wali nasab, yaitu wali yang memiliki hubungan darah dengan mempelai perempuan.
Penentuan wali nikah yang sah dilakukan dengan berpedoman pada urutan wali nasab sebagaimana telah diatur dalam ajaran Islam. Apabila dalam urutan tersebut tidak ada wali yang memenuhi syarat, tidak ada, wali adhal, tidak diketahui keberadaannya, tidak ada yang beragama islam atau wali menjadi pengantin itu sendiri, maka kewenangan beralih kepada wali hakim yang ditunjuk oleh negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Pemahaman tentang ketentuan ini penting agar pernikahan berjalan sesuai syariat dan diakui secara hukum. Oleh karena itu, mari kita laksanakan pernikahan dengan mengikuti aturan agama, sehingga memperoleh keberkahan serta ketenteraman lahir dan batin.