Fotocopy KTP dan KK suami isteri
Melampirkan buku nikah yang rusak (Jika rusak) atau melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (Jika hilang)
Pasfoto 2x3 background biru
Pemohon membawa seluruh berkas yang disebutkan diatas
Petugas mengecek kelengkapan dokumen
Petugas memproses penerbitan duplikat buku nikah